Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polresta Tangerang Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu https://ift.tt/2ZzDzqt

Dalam Waktu yang bisa dikatakan relatif singkat dan cepat akhirnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus H alias Fredo (35) pada Senin (15/2/2021). Pria ini diringkus di rumah kontrakannya di Kampung Parigi, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Adapun narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 0,66 gram.

“Juga masih dalam plastik klip bening ditemukan narkotika jenis sabu seberat 5,55 gram,” kata Wahyu, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan Wahyu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas warna biru, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi narkoba.

Dikatakan Wahyu, barang bukti n narkotika jenis sabu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan badan. Sedangkan timbangan elektrik ditemukan di rumah kontrakan tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Akan terus didalami, dari mana tersangka mendapatkan barang itu dan kemana saja diedarkannya,” tandas Wahyu.

The post Satresnarkoba Polresta Tangerang Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu appeared first on BACA SAJA ONLINE.



from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3k5jemr
via Bacasaja

Posting Komentar

0 Komentar