Ticker

6/recent/ticker-posts

Kurangi Hoax di Dunia Maya, Polri Aktifkan Polisi Virtual https://ift.tt/eA8V8J

Bacasaja.info  — Untuk mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memelihara kamtibmas tetap kondusif di ruang digital, Polri telah mengaktifkan Virtual Police.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, virtual police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Polisi virtual ini, kita edukasi warga tentang konten konten seperti tulisan atau gambar yang diposting di akun sosial media mereka yang berpotensi melanggar pidana” ujarnya

Jenderal bintang dua ini mengatakan, virtual police atau polisi virtual sudah mulai aktif setelah adanya surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021. Argo menyebut sudah ada tiga akun pengguna di media sosial yang mendapatkan surat pemberitahuan atau teguran dari Polri.

“Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim,” kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dalam prosesnya, anggota yang jadi petugas virtual police memantau aktivitas di media sosial,  jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), petugas mengambil tangkapan layar unggahan itu untuk kemudian dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa, dan ITE.

Apabila berpotensi melanggar pidana, postingan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.

“Setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri melalui direct masaage ke akun tersebut. Kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya. Jadi tahu ada dari polisi yang kirim,” jelas Argo.

Argo berharap kehadiran polisi vitual mengurangi konten-konten hoaks di media sosial. Selain itu, masyarakat juga lebih berhati-hati. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor.

“sesuai surat edaran Kapolri, virtual police bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber” tambahnya.

Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang atau membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana,” tandasnya

The post Kurangi Hoax di Dunia Maya, Polri Aktifkan Polisi Virtual appeared first on BACA SAJA ONLINE.



from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3koXBOc
via Bacasaja

Posting Komentar

0 Komentar